Moratorium Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Berada di Garis Depan

Moratorium Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Berada di Garis Depan

Moratorium Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Berada di Garis Depan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Herina Firdausi

Kabupaten Jonggol

DOB kedua, Kabupaten Jonggol, meliputi 6 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 587,24 km2 atau sekitar 22,05 persen dari luas wilayah Kabupaten Bogor saat ini.

Kabupaten Ciawi

Kabupaten Ciawi, DOB ketiga dari pemekaran Bogor, memiliki 7 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 280,39 km2 atau sekitar 10,53 persen dari luas Kabupaten Bogor. 

Jumlah penduduk Kabupaten Ciawi mencapai 751.775 jiwa atau 13,77 persen dari total penduduk Kabupaten Bogor.

Kabupaten Leuwiliang

Kabupaten Leuwiliang, sebagai DOB keempat, terdiri dari 7 kecamatan, dengan luas wilayah 290,92 km2 atau 10,92 persen dari luas Kabupaten Bogor. Jumlah penduduk Kabupaten Leuwiliang mencapai 890.760 jiwa.

BACA JUGA:Jawa Barat Dengan Keistimewaan dan Kekayaan Budaya yang Luar Biasa di Indonesia

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Terbesar, Terpadat, dan Penuh Kehidupan Dengan 9 Kota Terbesar

Kabupaten Jasingan

Kabupaten Jasinga, DOB kelima dari pemekaran Bogor, melibatkan 7 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 783,34 km2 atau sekitar 27,72 persen dari luas Kabupaten Bogor. Jumlah penduduk mencapai 635.710 jiwa.

Kabupaten Cibinong

Kabupaten Cibinong, sebagai kabupaten induk, akan meliputi 6 kecamatan. 

Dengan luas wilayah 379,41 km2 (sekitar 16,76 persen dari luas wilayah Kabupaten Bogor) dan jumlah penduduk mencapai 1.357.284 jiwa (sekitar 24,86 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor tahun 2015).

Dengan pemekaran ini, diharapkan Kabupaten Bogor dapat mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap daerah baru yang terbentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: