Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal.

Provinsi Jawa Barat atau Jabar yang dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran yang menarik. 

Meskipun Provinsi Banten telah dibentuk sebagai hasil pemekaran sebelumnya, jumlah penduduk Jabar masih mencapai lebih dari 50 juta jiwa. 

Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB). 

Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.

1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama. 

Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.

Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.

Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. 

Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: