Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Serta melibatkan Kecamatan Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan. 

Ibukota Kabupaten Sukabumi Utara direncanakan berada di Kecamatan Cibadak.

2. Kabupaten Jampang

Wacana pembentukan Kabupaten Jampang mendapat dukungan dari 18 kecamatan, termasuk Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Ciracap, Ciemas, Surade, Cibitung, Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buleud. 

Serta melibatkan Kecamatan Kali Bunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog. 

BACA JUGA:Telaga Pineus Pangalengan Jawa Barat: Sensasi Camping Asri di Hutan Pineus Rahong

BACA JUGA:6 Fakta Unik Tasikmalaya Jawa Barat, Ternyata Dikenal Juga Sebagai Kota Santri

Ibukota Kabupaten Jampang direncanakan berada di Kecamatan Jampang Tengah.

Dukungan luas dari kecamatan-kecamatan ini menjadi pijakan penting bagi rencana pemekaran, mencerminkan aspirasi kuat masyarakat Sukabumi untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal.

Pentingnya Pemekaran:

Pemekaran ini diharapkan mampu membawa berbagai manfaat, termasuk pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah Pusat turut berperan dalam melepaskan moratorium daerah otonomi baru untuk mendukung perkembangan daerah-daerah dengan potensi dan kebutuhan mendesak.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Kabupaten Jampang

BACA JUGA:5 Destinasi Glamping yang Mengagumkan di Bandung Jawa Barat, Membuat Liburan Anda Penuh Kenangan

Dukungan Masyarakat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: