Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru.

Sebuah wacana menarik tengah mengemuka di dunia politik Indonesia terkait pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur. 

Rencana ini mengusulkan pembentukan 4 provinsi baru atau daerah otonomi baru yang dianggap sebagai langkah realistis meskipun dihadapi oleh moratorium Daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat.

Update Terbaru: 4 Provinsi Baru Pemekaran Wilayah Jawa Timur

Dengan luas wilayah saat ini mencapai 48.033 kilometer persegi, Provinsi Jawa Timur terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota otonom. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Wacana Pembentukan Provinsi Malang Raya di Jawa Timur

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Utara: Eksplorasi Potensi Blora dan Tantangan Lingkungan di Jawa Timur

Penduduknya mencapai 41.144.067 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Meskipun terdapat kendala moratorium DOB dari Pemerintah Pusat, wacana pemekaran wilayah Jawa Timur kini semakin konkret.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengurangi rentang kendali birokrasi pemerintahan. 

Berikut adalah rencana pembentukan 4 provinsi baru hasil pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur:

BACA JUGA:Perdebatan Sengit Mengenai Pemekaran Provinsi Jawa Timur: 7 Daerah Gabungan dan Isu Kontroversial

BACA JUGA:Wacana Provinsi Madura: Mengungkap 7 Alasan Penting di Balik Pemekaran Daerah Jawa Timur

1. Provinsi Mataraman atau Provinsi Jawa Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: