Proposal Pemekaran Kabupaten Pamekasan Jawa Timur Menjadi Kota Otonomi Baru di Provinsi Madura

Proposal Pemekaran Kabupaten Pamekasan Jawa Timur Menjadi Kota Otonomi Baru di Provinsi Madura

Proposal Pemekaran Kabupaten Pamekasan Jawa Timur Menjadi Kota Otonomi Baru di Provinsi Madura.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Proposal Pemekaran Kabupaten Pamekasan Jawa Timur Menjadi Kota Otonomi Baru di Provinsi Madura.

Dalam menghadapi perkembangan dan kebutuhan masyarakat, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, menyampaikan usul pemekaran wilayah menjadi Kota Otonomi Baru di bawah naungan Provinsi Madura. 

Meskipun masih terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Pamekasan bersama tokoh masyarakat dan akademisi setempat terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini.

Latar Belakang

Wacana pemekaran Provinsi Madura muncul sebagai respons terhadap kebutuhan percepatan layanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. 

BACA JUGA:Madura Diusulkan Provinsi Baru di Jawa Timur, Bupati Setuju Meski Moratorium DOB Belum Dicabut

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Timur: Potret 6 Kabupaten dan Potensi Wilayah Tapal Kuda

Salah satu kabupaten yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Madura adalah Kabupaten Pamekasan. 

Meskipun saat ini belum memenuhi syarat jumlah kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, Kabupaten Pamekasan siap melakukan pemekaran wilayahnya.

Rencana Pemekaran

1. Pembentukan Kota Pamekasan

Jika pemekaran wilayah berhasil, Kota Pamekasan akan menjadi daerah otonomi baru di Provinsi Madura. 

Rencananya, terdapat 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Pamekasan, Kecamatan Larangan, Kecamatan Tianakan, Kecamatan Galis, dan Kecamatan Pademawu, yang akan bergabung. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: