Pemekaran Wilayah Kabupaten Sumenep Menuju Terbentuknya Provinsi Madura di Jawa Timur

Pemekaran Wilayah Kabupaten Sumenep Menuju Terbentuknya Provinsi Madura di Jawa Timur

Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Wacana Provinsi Madura: Mengungkap 7 Alasan Penting di Balik Pemekaran Daerah Jawa Timur

Luas wilayah daratan kesembilan kecamatan tersebut mencapai 824,63 km2, atau sekitar 39,39 persen dari luas Kabupaten Sumenep, dengan jumlah penduduk sekitar 331 ribu jiwa.

Opsi kedua mencakup tujuh kecamatan, yaitu kesembilan kecamatan di opsi pertama dikurangi Talango dan Giligenteng. 

Wilayah daratan yang akan dibentuk mencapai 569,41 km2 atau 27,2 persen dari luas Kabupaten Sumenep, dengan populasi lebih dari 267 ribu jiwa.

Tidak hanya Kabupaten Kepulauan Sumenep, namun juga rencana membentuk Kota Sumenep sebagai kota daerah otonomi baru menjadi sorotan. 

Kecamatan Sumenep beserta beberapa kecamatan di sekitarnya dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari Kota Sumenep.

Dengan pembentukan ini, diharapkan Provinsi Jawa Timur dapat melihat perkembangan positif dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. 

Masyarakat Kepulauan Sumenep berharap bahwa pembentukan Provinsi Madura akan membawa dampak positif bagi mereka, mengangkat taraf hidup, dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil dan dukungan masyarakat, pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep di Provinsi Jawa Timur menjadi sebuah harapan yang semakin nyata.

Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.

Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.

Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.

Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Usulan Pemekaran Provinsi di Jawa Timur

Pemekaran provinsi di Pulau Jawa menjadi topik yang menarik perhatian publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: