Pemekaran Wilayah Kabupaten Sumenep Menuju Terbentuknya Provinsi Madura di Jawa Timur
Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Meskipun Kecamatan Masalembu juga menjadi kandidat, hingga saat ini belum terjadi komunikasi intensif antara PPK2S dengan pihak Kecamatan Masalembu.
Rencana pemekaran ini tidak hanya mengubah administrasi wilayah, tetapi juga akan memindahkan ibukota Kabupaten Kepulauan Sumenep ke Kecamatan Arjasa.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Timur: Potret 6 Kabupaten dan Potensi Wilayah Tapal Kuda
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru
Sebuah langkah yang diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan wilayah tersebut.
Sekjen PPK2S, Araful Firaq, menyatakan komitmen serius dari pihaknya dalam proses pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep.
Studi banding dan penyusunan dokumen pemekaran wilayah telah menjadi bagian dari persiapan yang dilakukan oleh panitia ini.
"Kami telah melakukan studi banding di dua kabupaten yang baru terbentuk, yaitu di Kabupaten Sangahi dan Kabupaten Kepulauan Anambas," ungkap Araful Firaq.
BACA JUGA:Kabar Terbaru: Wacana Pembentukan Provinsi Malang Raya di Jawa Timur
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Utara: Eksplorasi Potensi Blora dan Tantangan Lingkungan di Jawa Timur
Pihaknya juga sedang menyusun hasil survei dan dokumen pemekaran wilayah, dengan harapan dokumen tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Araful Firaq menegaskan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan tiga dari enam kecamatan yang akan bergabung, yakni Arjasa, Kangan, dan Sapeken.
Sementara itu, terdapat dua opsi pemekaran wilayah yang sedang dipertimbangkan oleh PPK2S.
Opsi pertama adalah menggabungkan semua kecamatan di wilayah Kepulauan Sumenep, mencakup Masalembu, Kangayan, Arjasa, Sapeken, Raas, Gayam, Talango, dan Giligenteng.
BACA JUGA:Perdebatan Sengit Mengenai Pemekaran Provinsi Jawa Timur: 7 Daerah Gabungan dan Isu Kontroversial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: