Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Pembentukan Provinsi Jasela: Potensi Ekonomi dan Tantangan Politik

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Pembentukan Provinsi Jasela: Potensi Ekonomi dan Tantangan Politik

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Pembentukan Provinsi Jasela: Potensi Ekonomi dan Tantangan Politik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Pembentukan Provinsi Jasela: Potensi Ekonomi dan Tantangan Politik.

Rencana pemekaran wilayah yang melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan, yang dikenal sebagai Jasela, kini tengah menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat. 

Jawa Tengah, yang menempati posisi sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa dengan luas wilayah mencapai 34.337,48 kilometer persegi, kini dihadapkan pada wacana signifikan yang dapat merubah dinamika pemerintahan dan ekonomi di kawasan tersebut.

Latar Belakang Pemekaran

Jumlah penduduk Jawa Tengah pada tahun 2022 mencapai angka mencengangkan, yakni 37 juta jiwa, yang tersebar di antara 29 kabupaten dan 6 kota. 

BACA JUGA:Sikembang Glamping Keajaiban Kemewahan dan Alam Wonosobo di Jawa Tengah

BACA JUGA:Jasela: Menyongsong Pemekaran Provinsi Jawa Selatan dan Potensi Ekonomi Maritim yang Mengagumkan

Usulan mengenai calon Provinsi Jasela pertama kali muncul melalui pandangan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Kholik, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada 29 Maret 2022.

Menurut rencana yang diusulkan, Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah, mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, seperti Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.

Implikasi Terhadap Poros Ekonomi Jawa Tengah

Pemekaran ini juga sejalan dengan pengembangan tiga poros ekonomi di Jawa Tengah, yaitu poros utara dengan pusat ekonomi di Semarang, poros timur dengan pusat ekonomi di Solo Raya, serta poros selatan dengan pusat ekonomi di Banyumas Raya atau Purwokerto. 

Tujuan pemekaran ini melibatkan pengembangan potensi daerah, meratakan hasil pembangunan, memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk.

BACA JUGA:Transformasi Kabupaten Banyuwangi: Pembentukan Kota Baru dan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jasela di Jawa Tengah: Menuju Pembentukan Provinsi Jawa Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: