Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang.
Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan (Jasela) kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Wakil Ketua Komite I DPD Abdul Kholik, mengungkapkan pandangannya terkait usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini.
Menariknya, sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah, Provinsi Jateng sendiri menempati posisi sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa, membentang di atas lahan seluas 34.337,48 kilometer persegi.
Selain itu, sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah, jumlah penduduk Jateng pada tahun 2022 mencapai 37 juta jiwa, tersebar di antara 29 kabupaten dan 6 kota yang ada.
Namun, diakui bahwa rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah ini akan melalui proses panjang, terutama dalam mekanisme politik.
Meski sebelum reformasi, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah lebih dominan pada aspek teknis dan administratif, saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium DOB.
Kemendagri pun akan menyusun desain besar penataan wilayah yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota, dalam rangka memberikan arah yang lebih terstruktur pada pemekaran wilayah Jawa Tengah ini.
Usulan Pemekaran Wilayah Jasela
Usulan mengenai calon Provinsi Jasela bertujuan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah.
Wilayah ini juga akan mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id