Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan
Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Hal ini bukanlah keputusan yang diambil dengan sembarangan, melainkan sebagai respons terhadap pertimbangan yang matang.
Kabupaten Kotabaru, dengan 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan, menampung lebih dari 347 ribu jiwa penduduk menurut data BPS tahun 2020.
Pertimbangan utama pemekaran ini muncul karena mayoritas penduduk Kotabaru tersebar di sekitar 140 pulau yang membentang di wilayah kabupaten tersebut.
Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini.
Menurutnya, luas wilayah Kotabaru yang hampir seperempat dari wilayah Kalsel, memberikan potensi untuk membentuk lima kabupaten baru.
“Maka dari itu, kita akan mulai pembangunan infrastruktur secara bertahap, melibatkan APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN,” ujarnya.
Menyongsong Lima Kabupaten Baru: Rinciannya Adalah Sebagai Berikut:
Kabupaten Pamukan
Rencana pemekaran Kabupaten Pamukan melibatkan lima kecamatan dari Kabupaten Kotabaru, dengan tambahan pemekaran satu kecamatan baru.
Kecamatan yang akan terlibat adalah Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Sampanahan, dan rencana kecamatan baru, Pamukan Timur.
Kabupaten Kelumpang
Pemekaran Kabupaten Kelumpang akan melibatkan tujuh kecamatan, yaitu Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, Kelumpang Tengah, Kelumpang Barat, Kelumpang Utara, dan Hampang.
Kabupaten Pulaulaut
Pembentukan Kabupaten Pulaulaut mencakup lima kecamatan: Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Barat, Pulaulaut Tanjung Playar, dan Pulau Sembilan.
Kabupaten Pulau Sebuku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: