Perjalanan Menuju Kabupaten Tanah Kambatang Lima: Harapan Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Selatan
Perjalanan Menuju Kabupaten Tanah Kambatang Lima: Harapan Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Penduduk yang akan bergabung diperkirakan mencapai 151 ribu jiwa atau sekitar 40 persen dari total penduduk Kotabaru.
Pemekaran ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan perpendekan rentang kendali pemerintahan.
Tantangan dan Hambatan yang Harus Diatasi
Meskipun proses pemekaran sudah mencapai tahap matang, beberapa tantangan masih perlu diatasi.
Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan utama menuju terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
BACA JUGA:Menyelami Kekayaan Alam dan Kebudayaan Kalimantan Selatan: Eksplorasi Mendalam dalam Seratus Kata
BACA JUGA:Kaya Akan Keberagaman: Mozaik Etnis dan Bahasa di Kalimantan Selatan
Bagaimana pemerintah daerah dan pusat mengatasi hambatan ini akan menjadi kunci keberhasilan perubahan status wilayah ini.
Rencana Pusat Pemerintahan Baru dan Dukungan Masyarakat
Rencana penempatan pusat pemerintahan baru masih dalam tahap diskusi, dengan pusat pemerintahan sementara direncanakan berlokasi di wilayah Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Dukungan dari sejumlah fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, yang menyatakan dukungan secara aklamasi pada 23 Maret 2023, menunjukkan bahwa masyarakat setempat mendukung langkah ini.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.
BACA JUGA:Potret Menakjubkan Kalimantan Selatan - Memahami Dataran Rendah dan Tinggi yang Unik
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Kalimantan Selatan: Dari Kerajaan Hingga Pembentukan Provinsi Baru
Kerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: