Periode Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Berkomitmen Jaga Pasokan Energi Tetap Lancar

 Periode Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Berkomitmen Jaga Pasokan Energi Tetap Lancar

--

BACA JUGA:Audiensi ke Gubernur Sumatera Selatan, Pertamina Sampaikan Progres Subsidi Tepat LPG 3 Kg

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Generasi Muda Lewat “No Baper!”, Industry Hilir Migas

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan transparan.

Pengguna LPG 3 kilogram diwajibkan melakukan pengecekan status dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sub penyalur/pangkalan resmi.

Bagi pengguna yang belum terdata, mereka baru dapat bertransaksi setelah melakukan pendaftaran yang akan dibantu oleh sub penyalur/pangkalan tersebut.

BACA JUGA:Pertamina Jamin Kualitas BBM Sesuai Aturan Pemerintah

BACA JUGA:Pertamina Ajak Masyarakat Untuk Lindungi Kendaraan dan Lingkungan dengan BBM Berkualitas

Pertamina, sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, tidak segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur atau oknum yang terbukti melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Pada awal tahun 2024, Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU 24.307.155 di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk penegakan disiplin.

"Terkait dengan pengawasan BBM dan LPG bersubsidi, Pertamina akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan agar distribusi tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan," tegas Nikho.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Distribusi BBM di Bangka Aman

BACA JUGA:Wow Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp8.3 Miliar Per Bulan, Ahok Viral di Media Sosial

Pertamina juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan akses LPG bersubsidi di pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya. Nikho menambahkan bahwa diharapkan masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 Kilogram merupakan produk subsidi khusus untuk masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mampu, disarankan untuk menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kilogram dan 12 Kilogram.

BACA JUGA:Tingkatkan Ekspor Produk Mitra PUMK Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ke Afrika Selatan

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Kejadian di SPBU 24.306.26...

Pertamina tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keberlanjutan pasokan energi yang berkualitas bagi masyarakat.

Melalui langkah-langkah proaktif seperti Satgas Nataru, Pertamina berupaya menjaga stabilitas pasokan energi dan menghindari terjadinya ketidakpastian dalam kebutuhan energi masyarakat. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: