Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah

Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah

Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kesepakatan lintas provinsi

Kesepakatan lintas provinsi, terutama dengan Kabupaten Barito Kuala, menjadi masalah yang perlu diatasi.

Data Populasi dan Luas Wilayah

Sebelum pemekaran, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.444 kilometer persegi, lebih besar daripada Pulau Jawa. 

BACA JUGA:Provinsi Barito Raya: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Indonesia

BACA JUGA:Provinsi Barito Raya: Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru

Namun, setelah membentuk dua provinsi baru, sisa wilayahnya adalah 54.700 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 1.018.605 jiwa.

Jadi, meskipun masih ada beberapa kendala yang harus diatasi, proses pemekaran Provinsi Barito Raya terus diperjuangkan.

Keputusan akhir tergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan kesepakatan antarprovinsi. 

Dengan membentuk Provinsi Barito Raya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ritual Magis Suku Dayak di Calon Provinsi Barito Raya, Bisa Berkomunikasi dengan Roh Leluhur

BACA JUGA:Calon Provinsi Barito Raya Pemekaran Kalimantan Tengah Berpotensi Jadi Magnet Investasi, Simak Penjelasannya

Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. 

Rencana ini melibatkan perubahan struktur pemerintahan dan pemekaran beberapa provinsi, khususnya Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: