Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah

Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah

Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.564 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.65 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.

Usulan Pemekaran

Pertimbangan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah melibatkan dua usulan menarik: pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.

Provinsi Kotawaringin

Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin melibatkan lima kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung. 

Kelima kabupaten tersebut adalah Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau. 

Ibukota Provinsi Kotawaringin direncanakan berada di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

Provinsi Barito Raya

Usulan pembentukan Provinsi Barito Raya melibatkan lima kabupaten, empat di antaranya berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur) dan satu dari Provinsi Kalimantan Selatan (Barito Kuala). 

Ibukota Provinsi Barito Raya direncanakan berada di kawasan Muara Taweh, Kabupaten Barito Utara.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemekaran provinsi tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, tetapi juga mendapat support dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama bupati dan DPRD terkait berencana mengadakan audiensi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas rencana pemekaran ini.

Kepentingan Provinsi Barito Raya sebagai Penyangga IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: