Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembalikan Dana Korupsi, Andriyanto Restitusi Kerugian Negara Rp730 Juta

Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembalikan Dana Korupsi,  Andriyanto Restitusi Kerugian Negara Rp730 Juta

Kejari Lubuklinggau mengumumkan jumlah dana korupsi yang dikembalikan salah satu tersangka terkait korupsi dana hibah PT Mura Sempurna dari Pemkab Mura.-Foto : Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: