Bandit Pecah Kaca Gasak Uang 520 Juta, Ini Kronologisnya...

Bandit Pecah Kaca Gasak Uang 520 Juta, Ini Kronologisnya...

Kaca mobil korban yang dipecahkan oleh bandit pecah kaca.-@romipalpos-Dokumen Palpos

SEKAYU, PALPOS.ID - Bandit Pecah kaca (BPK) berhasil menggasak uang didalam mobil saat di parkiran bank BCA di jalan Merdeka Simpang 4 JM kecamatan SEKAYU Muba.

Dengan memecah kaca mobil sebelah kiri depan, lalu mengambil 520 juta yang saat itu berada di atas jok kursi mobil Agya Merah dengan nopol 1923 BW.

Informasi yang dihimpun koran ini, siang itu sekitar pukul 14.40 WIB Bambang warga Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Muba, yang diketahui agen brilink di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Muba, mengambil uang di bank BCA sebanyak 2 kali.

"Saat itu saya sudah mengambil uang sebesar Rp 520 juta, lalu mau pulang karena kurang, jadi kembali lagi mengambil lagi, tapi duit yang 520 juta itu masih berada di dalam mobil," jelas Bambang.

BACA JUGA:Tahanan Titipan Polres Muba MD, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sekayu dan Penyebabnya

BACA JUGA:Kunker ke Sungai Keruh Kapolres Muba Berikan Tali Asih ke Yayasan Madin Takmiliyah Modern Darussalam

Lanjutnya, dirinya pun masuk ke dalam bank, usai mengambil uang yang kedua, sebesar Rp 230 juta dan hendak menuju mobil, ternyata dirinya melihat kaca mobil depan kirinya pecah.

"Saat kembali kemobil kaca mobil sebelah kiri sudah pecah dan kulihat duit yang berada dalam mobil hilang, saya pun melaporkan ke satpam dan menghubungi pihak kepolisian," terangnya.

Dijelaskan Bambang, bahwa uang tersebut uang pribadinya untuk dibawa dan digunakan transaksi brilink.

"Aku ke bank sendirian dan selama perjalanan tidak ada yang membututi," ungkapnya.

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Pelipatan Surat Suara, Polres Muba Ketat Pengamanan

BACA JUGA:Polres Muba Lakukan Pengawasan Terhadap Pelaku Judi Online

Sementara itu Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha SH saat melakukan olah tempat kejadian perkara mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita masih lidik dan memeriksa beberapa saksi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: