Target Pajak Kota Palembang Naik Rp35 Miliar di 2024: Fokus pada PBB dan BPHTB

Target Pajak Kota Palembang Naik Rp35 Miliar di 2024: Fokus pada PBB dan BPHTB

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan-erika/palpos.id-

- PBJT Atas Jasa Perhotelan: Rp52,2 Miliar

- PBJT Atas Jasa Parkir: Rp9 Miliar

- PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp37,5 Miliar

- Pajak Reklame: Rp25,5 Miliar

BACA JUGA:Ratu Dewa : Revitalisasi Pasar 16 Untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang

- Pajak Air Tanah: Rp68 Juta

- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2,586 Miliar

- Pajak Sarang Burung Walet: Rp209 Juta

Meski terdapat kenaikan target pada PBB dan BPHTB, beberapa item pajak mengalami penurunan karena adanya perubahan tarif.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tendik Akhirnya Bisa Ikut Seleksi CASN 2024, Ini Kata Pj Walikota Palembang

"Tentu saja, hal ini akan berdampak pada potensi pajak yang berkurang, seperti pada pajak reklame yang sekarang hanya memiliki satu tarif."

Bapenda Kota Palembang berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pembaruan data PBB sebagai upaya strategis menghadapi target yang signifikan sebesar Rp280 miliar.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: