Hasil Survei Terbaru Banten dan Bengkulu Merajai Daftar Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

Hasil Survei Terbaru Banten dan Bengkulu Merajai Daftar Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mengapung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANTEN, PALPOS.ID - Hasil Survei Terbaru Banten dan Bengkulu Merajai Daftar Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia.

Dimana, Banten dan Bengkulu Mendominasi Daftar Provinsi Paling Tidak Bahagia.

Sebuah hasil survei terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Provinsi Banten dan Bengkulu menduduki peringkat pertama dan kedua sebagai provinsi paling tidak bahagia di Indonesia. 

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) BPS merilis data terkini pada 27 Desember 2021, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang indeks kebahagiaan di beberapa wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Dinamika Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pada Jawa Tengah dan Tangerang Raya di Banten

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya

Indeks Kebahagiaan 2021: Peningkatan Secara Nasional, Namun Banten dan Bengkulu Melampaui Kedukaan

Secara keseluruhan, Indonesia mengalami peningkatan indeks kebahagiaan dari tahun 2017 hingga 2021. 

Dari skor sebelumnya sebesar 70,69, indeks tersebut naik menjadi 71,49 pada skala 0-100. 

Meskipun ada peningkatan nasional, Banten dan Bengkulu menjadi sorotan dengan skor masing-masing 68,08 dan 69,74.

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya Ditengah Moratorium DOB

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya: Menggali Aspirasi dan Progres Terbaru

Kepala BPS saat itu, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa indeks kebahagiaan digunakan sebagai ukuran subjektif untuk melihat persepsi masyarakat tentang kehidupan sehari-hari mereka. 

Dalam pendekatannya, kepuasan hidup, afeksi, dan makna hidup masing-masing menyumbang sebanyak 34,80 persen, 31,18 persen, dan 34,02 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: