Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya
![Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya](https://palpos.disway.id/upload/47d234df8e601428a74853ae8f0a304d.jpg)
Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya.
Sebuah langkah ambisius tengah terjadi di Provinsi Banten dengan rencana pemekaran Kabupaten Tangerang yang akan membentuk dua daerah otonomi baru, Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Langkah ini bukan hanya untuk mengatasi luasnya wilayah Kabupaten Tangerang, tetapi juga sebagai langkah awal menuju pembentukan Provinsi Tangerang Raya.
Latar Belakang
Pembentukan dua daerah baru, Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah, bukanlah keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang.
BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya Ditengah Moratorium DOB
Kabupaten Tangerang, dengan luas wilayah 959.6 kilometer persegi dan populasi lebih dari 3.9 juta jiwa, dianggap terlalu besar dengan 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.
Dalam menghadapi moratorium daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Tangerang berharap agar pemekaran dapat segera terealisasi.
Selain pemekaran kabupaten dan kota baru, rencana ini juga mencakup usulan pembentukan provinsi baru, yang kemudian dikenal sebagai Provinsi Tangerang Raya.
Rencana Pemekaran
1. Kabupaten Tangerang Utara
Pemekaran ini melibatkan 13 kecamatan yang siap bergabung dalam Kabupaten Tangerang Utara, termasuk Kecamatan Suka Mulya, Kecamatan Kaler, Kecamatan Kresek, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluk Naga, dan lainnya.
BACA JUGA:Tangerang Raya di Banten: Melangkah Cepat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: