Pusri Jamin Stok Pupuk Aman dan Distribusi Lancar

Pusri Jamin Stok Pupuk Aman dan  Distribusi Lancar

Pusri Jamin Stok Pupuk Aman dan Distribusi Lancar. F humas Pusri --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), Pusri selaku anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya Sumatera Selatan.

Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk seluruh wilayah rayon tanggung jawab Pusri yaitu sebesar 212.325 ton per tanggal 15 Januari 2024.

Stok ini setara dengan 277% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 72.418 ton. Sedangkan untuk NPK bersubsidi telah disiapkan Pusri untuk yaitu sebesar 65.104 ton atau 230% diatas ketentuan.

BACA JUGA:Pusri Serahkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Banjir Musi Rawas Utara

BACA JUGA:Pusri Dukung Gebyar Diskon Pupuk di Karanganyar

Adapun Wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk urea bersubsidi yaitu Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani sampai dengan 3 minggu kedepan,” terang VP Humas Pusri, Rustam Effendi.

“Terkait ketersediaan stok pupuk urea dan NPK bersubsidi kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Kami juga memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022,” jelas Rustam.

BACA JUGA:Pusri Agro Edupark, Menjadi Tempat Healing Baru di Kota Palembang

BACA JUGA:Pusri Dorong Peningkatan UMKM hingga Ratusan Juta Rupiah

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Rustam bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat.

Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.

“Kami selaku produsen memastikan ketersediaan pupuk agar tidak terhambatnya pekerjaan petani yang sama-sama tentunya kita memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan pangan negeri,” tambah Rustam.

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Pusri Amankan Stok Pupuk Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: