Pemekaran Provinsi Tangerang Raya di Banten: Menuju Masa Depan Baru dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya di Banten: Menuju Masa Depan Baru dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang mencapai 959.6 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 3.9 juta jiwa, pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk mengelola wilayah yang masih dianggap terlalu luas.
Saat ini, Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.
Meski masih menunggu dicabutnya moratorium daerah otonomi baru oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Tangerang berharap agar pemekaran segera terealisasi.
Selain pemekaran kabupaten dan kota baru, juga diajukan rencana pembentukan provinsi baru.
Daftar Kabupaten dan Kota Baru dari Pemekaran Kabupaten Tangerang:
1. Kabupaten Tangerang Utara
Usulan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara melibatkan 13 kecamatan yang siap bergabung.
Beberapa di antaranya adalah Kecamatan Suka Mulya, Kaler, Kresek, Kosambi, Teluk Naga, Paku Haji, Sepatan, Sukadiri, Mekar Baru, Sepatan Timur, Keronjo, Kemiri, dan Mauk.
Namun, rencana untuk menetapkan ibukota Kabupaten Tangerang Utara masih dalam tahap kajian, dengan beberapa kecamatan dinilai sebagai kandidat potensial.
2. Kota Tangerang Tengah (Tangteng)
Kota Tangerang Tengah, atau Tangteng, merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Lima kecamatan telah menyatakan kesiapan untuk bergabung di Kota Tangerang Tengah, yaitu Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, dan Cisauk.
Rencana menetapkan ibukota Kota Tangerang Tengah di Kecamatan Pagedangan, sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.
Bahkan, pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah direncanakan akan dibangun di atas lahan yang saat ini masih digunakan sebagai Sirkuit Offroad BSD City.
Menuju Provinsi Tangerang Raya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: