Serunya Liburan di D'Mangku Farm Camping Indah di Puncak Bukit Serang Banten

Serunya Liburan di D'Mangku Farm Camping Indah di Puncak Bukit Serang Banten

Serunya Liburan di D'Mangku Farm Camping Indah di Puncak Bukit Serang Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kota Tangerang Tengah, atau Tangteng, merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. 

Lima kecamatan telah menyatakan kesiapan untuk bergabung di Kota Tangerang Tengah, yaitu Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, dan Cisauk. 

Rencana menetapkan ibukota Kota Tangerang Tengah di Kecamatan Pagedangan, sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar. 

Bahkan, pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah direncanakan akan dibangun di atas lahan yang saat ini masih digunakan sebagai Sirkuit Offroad BSD City.

Menuju Provinsi Tangerang Raya:

Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah menjadi langkah awal menuju pencapaian tujuan besar, yaitu Provinsi Tangerang Raya. 

Dengan meningkatnya otonomi daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran Sebagai Solusi:

Pemekaran Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan pemerintah kepada rakyat, dan mengoptimalkan pengembangan potensi wilayah. 

Dengan dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan rencana pemekaran ini dapat segera terealisasi, membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: