Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Terobosan Masyarakat Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, wisataagrokaligua-
Dokumen persyaratan tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, sebagai langkah awal dalam proses pengajuan dan persetujuan.
Tantangan Moratorium: Pengajuan Saat Moratorium DOB Belum Dicabut
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), progres pemekaran Kabupaten Brebes Selatan tetap berlanjut.
Pihak presidium optimis bahwa langkah ini dapat menjadi satu pengecualian yang diberikan oleh pemerintah pusat, mengingat adanya dukungan kuat dari masyarakat setempat.
Kelayakan Pemekaran: Data Pendukung Pembentukan Kabupaten Baru
Pemekaran Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Brebes Selatan dianggap sebagai langkah yang sangat pantas mengingat kondisi geografis dan demografis Kabupaten Brebes saat ini.
Dengan 17 kecamatan, 292 desa, dan 5 kelurahan, serta luas wilayah mencapai 1.770 kilometer persegi, Kabupaten Brebes memiliki penduduk lebih dari 1.97 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Keenam Kecamatan Siap Bergabung: Menyongsong Kabupaten Baru
Enam kecamatan, yaitu Bumiayu (yang juga direncanakan sebagai ibukota Kabupaten Brebes Selatan), Bantarkawung, Salem, Sirampog, Tonjong, dan Paguyangan, siap bergabung dengan Kabupaten Brebes Selatan.
Rencana ini tidak hanya merubah administrasi wilayah, tetapi juga membuka peluang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pandangan Masyarakat: Dukungan dan Tantangan
Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Meskipun banyak yang mendukung langkah ini karena dianggap dapat mengoptimalkan pelayanan publik, terdapat juga suara yang menyoroti potensi tantangan, terutama terkait alokasi anggaran dan sumber daya manusia.
Melangkah Menuju Persetujuan: Peran DPRD dan Gubernur Jawa Tengah
Dokumen persyaratan pemekaran sudah diajukan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: