Pemkot Prabumulih Usulkan 324 Honorer yang Gagal Seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar gembira datang bagi para honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Bagi mereka yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, kini muncul harapan baru.
Pasalnya, Pemkot Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengajukan usulan agar ratusan tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MSi, yang didampingi Sekretaris BKPSDM, Welansyah, serta Kabid BKPSDM, Indra Kurniawan, saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.
BACA JUGA:Disdikbud Prabumulih Gandeng Advokat, Sekolah Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Prabumulih, Jual Motor Hasil Curian via Facebook
Menurut Efran, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Prabumulih terhadap honorer yang sudah lama bekerja dan berkontribusi besar dalam pelayanan publik.
“Pak Wali Kota sangat peduli terhadap honorer yang sudah lama mengabdi.
Inilah bentuk penghargaan agar mereka tetap bisa bekerja dengan status PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Efran menjelaskan, total tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu mencapai 324 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat dua kategori, yakni prioritas dan non prioritas.
BACA JUGA:Mulai 1 September, Bus DAMRI Prabumulih Resmi Pindah Mangkal ke PTM 1
“Kategori Prioritas sebanyak 179 orang. Mereka sudah tercatat secara resmi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kategori Non Prioritas sebanyak 145 orang, yang terdiri dari tenaga honorer dengan kode R4 dan R5,” bebernya.
“Semua sudah kita usulkan ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu hasil evaluasi,” jelas Efran.
Dengan pengusulan ini, ratusan honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK reguler tetap memiliki peluang untuk mendapatkan status kepegawaian lebih jelas, meski hanya sebagai PPPK paruh waktu.
Efran menambahkan, meskipun aturan membagi honorer ke dalam kategori prioritas dan non prioritas, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, tetap ingin seluruh honorer yang sudah lama mengabdi bisa ikut diusulkan.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan Ribuan Batang Bibit Sawit dan Karet
“Pak Wali Kota ingin mengusulkan semua honorer, baik prioritas maupun non prioritas, karena mereka pantas mendapatkan kesempatan,” tegasnya.
Langkah pengusulan PPPK paruh waktu ini tidak muncul begitu saja.
Hal ini berangkat dari fakta bahwa masih banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu.
Di sisi lain, pemerintah pusat sudah menegaskan kebijakan penyelesaian status tenaga honorer secara bertahap.
Dengan adanya program PPPK paruh waktu, diharapkan tidak ada lagi honorer yang menggantung tanpa kejelasan status kepegawaian.
Efran menegaskan, pengusulan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kami harus memastikan dulu bahwa anggaran daerah mampu membiayai pengangkatan PPPK paruh waktu ini, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Dengan adanya usulan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu, diharapkan para honorer mendapat pengakuan dan kepastian hukum dalam status kepegawaiannya.
Efran menilai, skema ini sangat relevan bagi Pemkot Prabumulih. Selain bisa memberikan kepastian hukum, juga lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran.
Kabar mengenai usulan ini langsung disambut hangat oleh tenaga honorer.
Mereka merasa lebih tenang karena meskipun gagal dalam seleksi PPPK reguler, masih ada peluang untuk diangkat melalui jalur PPPK paruh waktu.
Seorang tenaga honorer di salah satu sekolah dasar di Prabumulih, mengaku sangat berterima kasih atas perhatian Pemkot.
“Kami sudah lama mengabdi. Walaupun tidak lulus PPPK, kalau masih bisa diangkat paruh waktu, itu sudah sangat membantu,” ujarnya.
Sementara itu, tenaga honorer di salah satu OPD, menilai langkah Pemkot sangat bijak.
“Kami merasa dihargai. Setidaknya ada kepastian status, bukan lagi honorer yang serba tidak jelas,” katanya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: