Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Luwu Raya

Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Luwu Raya

Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kekayaan Alam dan Budaya Menuju Masa Depan Cerah.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @imanime celebes

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Luwu Raya.

Kota Palopo dengan luas wilayah mencapai 247,52 kilometer persegi, kini menjadi fokus perhatian dalam wacana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kota ini terletak di sebelah timur Teluk Bone, berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu di selatan, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu di utara, dan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja di barat.

Pemerintah Kota Palopo, yang terdiri dari 9 kecamatan dan 48 kelurahan, tengah mempertimbangkan pemisahan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjadi calon ibukota Provinsi baru yang diusulkan dengan nama Provinsi Luwu Raya. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mengejar Mimpi Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kabupaten Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Baru

Dengan potensi luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi, Kota Palopo diharapkan menjadi pusat pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang efektif.

Wacana Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. 

Sebuah rencana ambisius untuk membentuk enam provinsi baru di Pulau Sulawesi telah mencuat, dengan Provinsi Luwu Raya menjadi salah satu yang paling menonjol. 

Meskipun demikian, aturan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku menjadi kendala utama dalam mewujudkan rencana ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

Potensi Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: