Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Luwu Raya
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Muncul Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @imanime celebes
Meski wacana pembentukan dua provinsi baru ini tengah dibahas, moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan dalam konteks pemekaran Sulsel.
Demografi dan Luas Wilayah Sulawesi Selatan
Setelah dilakukan pemekaran dua provinsi baru, Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah mencapai 17.721 kilometer persegi.
BACA JUGA:Dampak Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Implikasinya
Dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa, provinsi ini tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan di Pulau Sulawesi.
Demografi penduduk Sulawesi Selatan mencakup beragam suku, seperti suku Makassar, Konjo, Bugis, Benteng, Enrekang, Duri, dan Toraja.
Keberagaman ini menjadi modal penting dalam membangun kedua provinsi baru, Luwu Raya dan Bugis Timur.
Implikasi Pembentukan Provinsi Baru
Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur berpotensi memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Pemekaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di tingkat lokal.
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan.
Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan, dengan beberapa kabupaten merencanakan pemekaran untuk membentuk dua kabupaten baru sebagai langkah persiapan.
Meskipun rencana ini masih sebatas wacana, namun kabupaten-kabupaten tertentu sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah otonomi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: