Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi perbincangan hangat, mencakup pembentukan tiga provinsi baru: Luwu Raya, Bugis Timur, dan Tana Toraja. 

Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku, usaha untuk mewujudkannya terus dilakukan. 

Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah mencapai 46.717 kilometer persegi dan populasi lebih dari 9 juta jiwa menjadi latar belakang utama bagi usulan pemekaran ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kota Palopo Siap Menjadi Ibukota Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Menuju Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

Kabupaten Bone: Pusat Pemekaran Provinsi Bugis Timur

Kabupaten Bone, yang berbatasan dengan Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, dan Teluk Bone di utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Barru di barat, serta Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Gowa di selatan, menjadi pusat perhatian pemekaran Provinsi Bugis Timur.

1. Luas dan Struktur Wilayah Kabupaten Bone

Kabupaten Bone memiliki luas wilayah 4.559 kilometer persegi, terdiri dari 27 kecamatan, 44 kelurahan, dan 328 desa.

2. Potensi dan Tantangan Pemekaran

Potensi pembentukan Provinsi Bugis Timur di Kabupaten Bone dengan calon ibukota baru menjadi pembahasan serius.

Provinsi Luwu Raya: Menjadi Destinasi Baru di Sulawesi Selatan

Provinsi Luwu Raya diusulkan menjadi wilayah otonom baru dengan luas wilayah yang mencapai 17.695 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: