Pejabat Negara Boleh Memihak Salah Satu Capres? Ini Tanggapan PJ Walikota Lubuklinggau

Pejabat Negara Boleh Memihak Salah Satu Capres? Ini Tanggapan PJ Walikota Lubuklinggau

Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansyah.-Foto : Maryati-

Netralitas ASN ini juga sudah ada aturannya.

ASN juga tidak boleh masuk dalam politik praktis. 

BACA JUGA:Bergerak 1912 Sumsel: Simpatisan Muda Muhammadiyah Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

BACA JUGA:Slank Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ciptakan Lagu Khusus, Ini Judulnya..

Dia juga memastikan bahwa dirinya dalam pemilu 2024 akan menjaga netralitas selaku ASN. 

"ASN tidak boleh berpartai politik," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: