Refinery Terbakar di Bangun Sari, Polsek Babat Toman Langsung Tangkap Pengelolanya
Polsek Babat Toman saat melakukan olah TKP kebakaran di Bangun Sari-Foto: Romi-
" Ya, Pak benar memang terjadi kebakaran," terangnya.
Alhasil diketahui penyulingan minyak ilegal milik Irwansyah warga setempat yang dikeloka oleh Rusdi.
BACA JUGA:Waspada Jalan Nasional Penghubung Sekayu -Lubuk Linggau Putus Akibat banjir
BACA JUGA:AKP Hendra Sutisna SH Jabat Kapolsek Keluang: Kapolres Muba Sampaikan 4 Pesan, Ini Pesannya
“Setelah mendapatkan pemiliknya, unit Reskrim Polsek Babat Toman pun melakukan pengejaran,” kata Rama
Alhasil, lanjut Rama pada Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIB berhasil mengamankan Rusdi.
Tersangka pun menerangkan kebakaran tersebut terjadi saat terangka sedang melakukan aktifitas memasak minyak.
Sedang menambahkan puntung kayu bakar di bawah tungku tersebut tersangka melihat tangki bagian bawah tersebut bocor dan meneteskan minyak mentah.
Kemudian tersangka langsung mengambil air untuk menyiram api tersebut dengan tujuan untuk memadam api.
Namun tidak lama kemudian api dari bawah tungku tersebut sudah menyambar tungku dan merambat ke tadahan minyak dan membakar tempat masakan minyak tersebut dan tersangka langsung pergi.
“Terhadap tersangka dan langsung membawanya ke Mapolsek Babat Toman guna untuk Penyelidikan lebih lanjut,” tegas Rama.
Selain itu juga, sejumlah barang bukti pun diamankan seperti.
− 1 buah tungku ukuran 70 drum
− 1 lembar seng yang sudah terbakar
− 2 batang kayu yang sudah terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: