Pemkab Banyuasin Sahkan Perbup Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029

Pemkab Banyuasin Sahkan Perbup Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029

Penyerahan peraturan bupati dan dokumen RAD-KSB oleh PJ Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH kepada ketua Harian RAD-KSB Edil Fitriadi, SP.,M.Si yang juga Kadisbunnak Banyuasin, Senin 29 Januari 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Keberadaan RAD-KSB ini diharapkan dapat menjadi dokumen panduan rencana aksi untuk mencapai indikator keberlanjutan kelapa sawit di Banyuasin untuk periode 2024-2029. Beberapa poin yang tercakup dalam RAD-KSB ini adalah:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang

BACA JUGA:Musi Banyuasin Bangun Pabrik CPO Terbesar, Targetkan 2024 Mulai Produksi

1. Penguatan Data, Koordinasi, dan Infrastruktur

2. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Petani Pekebun

3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

4. Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa

5. Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit

6. Penyelenggaraan Rencana Aksi

BACA JUGA:Hani S Rustam dan Merry Hani Dinobatkan sebagai Ayah Bunda Genre Banyuasin

BACA JUGA:Taman Langit Mini Zoo Kenten: Destinasi Wisata Baru di Banyuasin yang Mengagumkan

Dokumen ini merupakan dokumen hidup yang selanjutnya dapat terus disempumakan dengan masukan dari para pihak terkait. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: