Pemkab Banyuasin Sahkan Perbup Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029
Penyerahan peraturan bupati dan dokumen RAD-KSB oleh PJ Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH kepada ketua Harian RAD-KSB Edil Fitriadi, SP.,M.Si yang juga Kadisbunnak Banyuasin, Senin 29 Januari 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Keberadaan RAD-KSB ini diharapkan dapat menjadi dokumen panduan rencana aksi untuk mencapai indikator keberlanjutan kelapa sawit di Banyuasin untuk periode 2024-2029. Beberapa poin yang tercakup dalam RAD-KSB ini adalah:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang
BACA JUGA:Musi Banyuasin Bangun Pabrik CPO Terbesar, Targetkan 2024 Mulai Produksi
1. Penguatan Data, Koordinasi, dan Infrastruktur
2. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Petani Pekebun
3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
4. Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa
5. Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit
6. Penyelenggaraan Rencana Aksi
BACA JUGA:Hani S Rustam dan Merry Hani Dinobatkan sebagai Ayah Bunda Genre Banyuasin
BACA JUGA:Taman Langit Mini Zoo Kenten: Destinasi Wisata Baru di Banyuasin yang Mengagumkan
Dokumen ini merupakan dokumen hidup yang selanjutnya dapat terus disempumakan dengan masukan dari para pihak terkait. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: