Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang

Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang

Pemekaran Banyuasin Timur di Banyuasin: Langkah Menuju Otonomi Baru di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang.

Wacana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Selatan terus menjadi topik hangat yang mengundang perhatian masyarakat. 

Salah satu usulan yang tengah mendapat perhatian serius adalah pembentukan Kabupaten Banyuasin Tengah, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Banyuasin.

Pemekaran wilayah ini terus diperjuangkan, meskipun moratorium D.O.B (Daerah Otonomi Baru) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Besemah di Sumatera Selatan: Antara Gabung Kota Pagaralam atau Tidak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Kabupaten Kikim Area Bersiap Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Presidium Kabupaten Banyuasin Tengah (PKBT) menjadi garda terdepan yang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan usulan tersebut.

Langkah Menuju Pemekaran

Saat ini, sudah ada 8 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Banyuasin Tengah. 

Kedelapan kecamatan tersebut adalah Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Agung Ilir, Banyuasin II, Telang Jaya, Talang Kelapa, Makarti Jaya, dan Selat Penuguan. 

Rencananya, ibukota Kabupaten Banyuasin Tengah akan berlokasi di Kecamatan Tanjung Lago.

Pemekaran Kabupaten Banyuasin menjadi Kabupaten Banyuasin Tengah dianggap sebagai langkah yang sangat pantas dilakukan.

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang: Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: