Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Penting untuk dicatat bahwa luas wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mencapai 2.054,30 kilometer persegi tersebut terbagi dalam 19 kecamatan, 47 kelurahan, dan 112 desa. 

Data ini mencerminkan potensi besar bagi pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Update Terbaru: Moratorium dan Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan

Meskipun moratorium Dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB), upaya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus berlanjut. 

Fakta ini sejalan dengan luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 46.717 kilometer persegi, menjadikannya kandidat potensial bagi pembentukan provinsi-provinsi baru.

Dengan populasi lebih dari 9 juta jiwa yang terdistribusi di 3 kota dan 21 kabupaten, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tantangan dan peluang tersendiri dalam menjalani proses pemekaran wilayah.

Calon Provinsi Baru: Luwu Raya, Bugis Timur, dan Tana Toraja

Provinsi Luwu Raya

Calon Provinsi Luwu Raya, dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi, telah menunjukkan kesiapannya dalam membentuk entitas provinsi baru. 

Kota Palopo, bersama dengan 4 kabupaten, yaitu Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah, siap menyambut status provinsi. 

Kota terbesar, Palopo, yang juga diusulkan sebagai ibukota, memiliki potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. 

Dengan populasi lebih dari 1 juta jiwa, Provinsi Luwu Raya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap jumlah penduduk Sulawesi Selatan.

Provinsi Bugis Timur

Usulan Provinsi Bugis Timur melibatkan 6 kabupaten, yaitu Bone, Wajo, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sinjai, Soppeng, dan Bulukumba. 

Dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi, Provinsi Bugis Timur memiliki potensi besar sebagai entitas otonom baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: