Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kota Bone diusulkan sebagai ibukota baru, sementara keberagaman daerah seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja akan menjadi daya tarik tersendiri.

Provinsi Tana Toraja

Wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja melibatkan tiga kabupaten, yaitu Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa (dari Provinsi Sulawesi Barat). 

Pemekaran ini akan melibatkan pembentukan Kota Makale dan Kabupaten Toraja Barat. 

Dengan pertimbangan ini, Tana Toraja akan menjadi calon ibukota baru. 

Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah 17.721 kilometer persegi, dengan Kota Makassar dan sejumlah kabupaten yang tetap menjadi bagian dari entitas induk.

Dampak Pemekaran Terhadap Sulawesi Selatan

Setelah melakukan pemekaran wilayah, Provinsi Sulawesi Selatan tetap memiliki luas wilayah yang substansial, mencapai 17.721 kilometer persegi. 

Namun, jumlah penduduknya mengalami penurunan menjadi sekitar 5 juta jiwa atau sekitar 65 persen dari sebelum pemekaran wilayah. 

Wilayah tersisa, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Barru, Enrekang, Pangkep, Maros, Takalar, Jeneponto, Selayar, Bantaeng, Pare-pare, dan Gowa, akan terus menjadi bagian integral dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan: Antara Tantangan dan Peluang

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menghadirkan potensi pembentukan provinsi-provinsi baru, tetapi juga tantangan yang perlu diatasi. 

Proses ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah setempat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Sebagai pengembangan lebih lanjut, penting untuk terus memonitor perkembangan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan, mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. 

Proses ini juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: