Berkah Ramadhan, Maret 2024 PNS Pemkot Palembang Bisa Nikmati Rapelan Tunjangan Fungsional 30 Bulan

Berkah Ramadhan, Maret 2024 PNS Pemkot Palembang Bisa Nikmati Rapelan Tunjangan Fungsional 30 Bulan

Ilustrasi PNS Pemkot Palembang -dokumen koer/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar rapelan tunjangan fungsional bagi pejabat di Pemerintah Kota Palembang akan cair disambut gembira oleh PNS.

Mereka berharap, agar pencairan tunjangan fungsional ini benar-benar dicairkan.

"Alhamdulillah kalau memang benar dicairkan bulan depan kita sangat bersyukur, sepertinya ini berkah Ramadhan,"ujar salah seorang kasubag di Pemkot Palembang.

Dia berharap, agar pencairan tunjangan fungsional serta kenaikan gaji 8 persen ini tidak berdampak kenaikan harga bahan pokok.

BACA JUGA:PNS Pemkot Palembang Full Senyum, Ratu Dewa Pastikan Rapelan Tunjangan Fungsional Cair Bisa Sampai 30 Bulan

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Operasi Pasar Murah, 5 Ton Beras Terjual dalam 3 Jam!

"Ya, jangan sampai harga kebutuhan pokok naik. Karena kalau naik, ya jadinya percuma,"jelas dia.

Sementara Kabag Keuangan Setda Kota Palembang, Etty menjelaskan, pihaknya sudah menganggarkan untuk pencairan tunjangan fungsional ini.

"Sudah dianggarkan dan akan dicairkan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan bahwa rapelan tunjangan fungsional bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) telah dipastikan akan segera cair. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Ajak 5 Pemuka Agama Wujudkan Pemilu Damai 2024

BACA JUGA:Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Palembang Zona Hijau, Nilai Tertinggi dari Ombudsman RI Sumsel

Pencairan tunjangan ini merupakan hasil dari penyederhanaan dan penataan birokrasi jabatan pada SKPD yang dilakukan oleh Pemkot Palembang pada akhir tahun 2021.

Sebagian besar pejabat struktural eselon IV seperti kasubag, kasubid, dan kasie, serta sejumlah pejabat eselon III dialihkan menjadi pejabat fungsional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: