Papua Mengalami Pemekaran Wilayah: Bomberay Raya Papua Barat Daya

Papua Mengalami Pemekaran Wilayah: Bomberay Raya Papua Barat Daya

Papua Mengalami Pemekaran Wilayah: Bomberay Raya Papua Barat Daya.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @fakfak tersenyum

Sebelumnya, Papua terbagi menjadi dua wilayah administratif, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. 

Namun, pada 30 Juni 2022, melalui pemekaran wilayah, tiga provinsi baru terbentuk, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Utara.

BACA JUGA:Papua Berkembang Pesat dengan Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tahun 2022

BACA JUGA:Papua Menggugat: 7 Alasan Mendalam yang Membakar Semangat Kemerdekaan

Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul, mengungkapkan bahwa rencana selanjutnya adalah memekarkan wilayah Papua menjadi tujuh provinsi. 

Rencana ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran wilayah Papua, yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR. 

Terdapat tujuh RUU terkait pemekaran Papua yang sedang dibahas di Baleg, termasuk satu usulan RUU dari anggota Baleg, yaitu RUU Papua Utara.

Berikut adalah daftar tujuh provinsi di Papua beserta kabupaten-kabupaten yang menjadi bagian dari masing-masing provinsi:

BACA JUGA:Bumi Cenderawasih Bergolak: Jejak Panjang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Dinamika Papua Merdeka

BACA JUGA:Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi Ke-38 Indonesia: Pemerintahan Baru dan Potensi Luar Biasa

Provinsi Papua Selatan

Ibukota: Kota Merauke

Kabupaten:

Merauke

Mappi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: