Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat

Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat

Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebelum pemekaran, Papua terbagi menjadi dua provinsi, yakni Papua dengan ibukota Jayapura dan Provinsi Papua Barat dengan ibukota Sorong. 

Namun, pertengahan tahun 2022 menjadi momen bersejarah dengan terbentuknya tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

Tak hanya itu, menjelang akhir tahun 2022, Papua Barat juga mengalami perubahan dengan terpecah menjadi dua provinsi, yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Papua Barat Daya, provinsi paling muda di Indonesia, resmi terbentuk pada 8 Desember 2022, mencakup wilayah Sorong Raya, yang terdiri atas Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat. 

Kota Sorong menjadi ibu kota dari provinsi yang terletak di ujung barat laut Semenanjung Doberai ini.

Pemerintah memiliki alasan kuat untuk melakukan pemekaran ini, walaupun moratorium masih berlaku. 

Dengan luasnya wilayah Papua dan potensi sumber daya alam yang melimpah, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Profil dan Potensi 4 Provinsi Baru:

Papua Selatan

Resmi diresmikan pada 30 Juni 2022 bersama dua provinsi baru lainnya.

Mencakup empat kabupaten: Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Ibu kota provinsi berada di Merauke.

Luas wilayah: 127.280 kilometer persegi.

Potensi: Hasil bumi seperti sagu dan ikan, Taman Nasional Wasur, dan kekayaan hayati termasuk rumah semut raksasa.

Papua Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: