Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kota Tanjung Balai Calon Ibukota dan Sejarah Sumatera Timur
Pemekaran Wilayah Kabupaten di Sumatera Utara: Menanti Daerah Otonomi Baru untuk Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Saat itu, Negara Sumatera Timur bersama delapan keresidenan lainnya, dan tujuh di antaranya kemudian menjadi provinsi tersendiri.
Wacana Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat
Sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu, muncul wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur dengan menggabungkan enam kabupaten.
Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur yang baru.
Aspirasi untuk membentuk provinsi baru ini bukanlah hal yang baru. Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyampaikan bahwa usulan ini telah diajukan sejak tahun 2002.
BACA JUGA:Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Fakta Menarik Sebagai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur
BACA JUGA:Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara
Terdapat kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan yang mendukung pembentukan provinsi baru ini.
Kota Tanjung Balai sebagai Calon Ibukota
Salah satu poin penting dalam rencana pemekaran Provinsi Sumatera Timur adalah penentuan ibukota baru.
Kota Tanjung Balai diusulkan sebagai ibukota yang diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pusat pengembangan di provinsi baru ini.
Proses dan Persyaratan Pemekaran
Proses pemekaran provinsi tidak dilakukan begitu saja. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumatera Timur: Menyusuri Sejarah dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: