Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto: tangkapan layar

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru.

Pemerintah Indonesia terus menggeliat dalam upaya mencapai pemerataan pembangunan di seluruh negeri. 

Selain rencana pembentukan tiga provinsi baru, perhatian juga tertuju pada pemekaran kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), sebagai langkah nyata dalam menciptakan daerah otonomi baru.

Mengatasi Tantangan Moratorium: Pemekaran Kabupaten Sebagai Solusi

Pemekaran kabupaten di Sumatera Utara diinisiasi sebagai langkah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan di Sumatera Utara: Memikat Dengan Kekayaan Alam dan Budaya Luar Biasa

BACA JUGA:Keajaiban Alam Sumatera Utara: Menyelusuri Pesona Tari Tradisional hingga Air Terjun Tersembunyi

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku menjadi kendala utama, namun, pemekaran kabupaten diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Empat Calon Daerah Otonomi Baru yang Dicanangkan

Kabupaten Pantai Barat Pesisir

Usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan terdiri dari enam kecamatan.

Kecamatan Natal, Ranto Baek, Linggau Bayu, Sinunukan, Batahan, dan Muara Batang akan bersatu di bawah satu pemerintahan. Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir akan berada di Kecamatan Ranto Baek.

BACA JUGA:Gunung Sibayak Keindahan Alam dan Petualangan Pendakian yang Menarik di Sumatera Utara

BACA JUGA:Petualangan Seru di Air Terjun Teroh-Teroh Keindahan Alam yang Menantang di Langkat Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: