PKS Prabumulih Raih 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18
PKS Prabumulih Raih 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18--
Dimana berdasarkan rekomendasi itu, Bawaslu kota Prabumulih menindaklanjuti temuan panitia pengawas kecamatan (panwascam) terkait adanya pemilih dari luar daerah yang mendapatkan 5 jenis surat suara pada penyelenggaraan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: