PKS Prabumulih Raih 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18

PKS Prabumulih Raih 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18

PKS Prabumulih Raih 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18--

BACA JUGA:Sukses kembalikan Kerugiaan Keuangan Negara Rp3,747 Miliar, Kejari Prabumulih Dapat Penghargaan dari Pj Wako

Dimana berdasarkan rekomendasi itu, Bawaslu kota Prabumulih menindaklanjuti temuan panitia pengawas kecamatan (panwascam) terkait adanya pemilih dari luar daerah yang mendapatkan 5 jenis surat suara pada penyelenggaraan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: