Hampir 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Alumunium di Prabumulih Susul Teman ke Penjara

Tegar pelaku pencurian 25 batang alumunium saat diamankan di Mapolres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah sempat menjadi buronan selama hampir dua bulan, seorang pemuda bernama Gentar (22), warga Jalan Mangga Besar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, akhirnya ditangkap oleh Tim Tekab Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT, bersama Kanit Pidum Ipda Sucipto SH.
Gentar merupakan pelaku terakhir dalam kasus pencurian 25 batang aluminium yang terjadi awal Mei 2025 lalu, dan kini menyusul dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap dan diproses hukum.
Penangkapan terhadap Gentar dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Ia diamankan tidak jauh dari rumahnya di kawasan Mangga Besar tanpa perlawanan berarti.
Informasi dihimpun, kasus ini berawal ketika Hamzah, pemilik dari 25 batang aluminium, hendak menggunakan bahan tersebut untuk membuat kusen jendela rumah.
BACA JUGA:Kerja Sama PEP dan PDSI Berbuah Manis, Tes Awal Sumur LBK-INF12 Tembus Produksi 1.814 BOPD
BACA JUGA:Curi HP Milik Honorer Saat Nongkrong Bareng, Pria di Prabumulih Ditangkap Tekab Polres Prabumulih
Saat itu, pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar sore hari, Hamzah memutuskan untuk mengecek bahan materialnya yang terletak di Jalan Sampoerna, Kecamatan Prabumulih Timur.
Namun betapa terkejutnya Hamzah ketika sampai di lokasi dan mendapati bahwa seluruh 25 batang aluminium miliknya telah raib.
Sadar telah menjadi korban pencurian, Hamzah kemudian mengecek rekaman dari kamera CCTV yang telah ia pasang di area lokasi.
Dari rekaman itulah, terlihat jelas tiga orang pria tengah mengangkut dan membawa kabur aluminium tersebut secara sembunyi-sembunyi.
BACA JUGA:Dukung UMKM dan Pengembangan Serta Nanas, Kadin Prabumulih Wajibkan Anggotanya Pakai Serat Nanas
BACA JUGA:Tersenggol Kereta Api Babaranjang, Seorang Nenek-Nenek di Prabumulih Alami Luka Berat
Tidak menunggu lama, Hamzah langsung membuat laporan resmi ke SPKT Polres Prabumulih dengan membawa serta rekaman CCTV sebagai barang bukti utama.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab Polres Prabumulih langsung bergerak cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: