Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Muara Enim Akan Buka Pendaftaran KPAD

Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Muara Enim Akan Buka Pendaftaran KPAD

Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD-febi/palpos.id-

MUARA ENIM, PALPOS.ID– Untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak, Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten MUARA ENIM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Vivi Maryani dalam rapat Persiapan Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Sriwijaya Nusantara Bappeda.

Rapat tersebut dipimpin langsung Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi.

Turut hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim Jonidi SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kepala BKPSDM Harson Sunardi, Tokoh Masyarakat H Riswandar SH MH, Perwakilan Kejaksaan, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Fisik, Polres Muara Enim Gelar Test Kesamaptaan

Vivi Maryani mengatakan, bahwa Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim sudah ada yang tunjuk secara langsung, namun belum optimal.

Oleh kerena itu, kata Vivi, sesuai arahan KPAI pusat pihaknya berencana akan  membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) agar dapat meningkatkan pelayanan secara meksimal.

 “Artinya anggota KPAD benar-benar di seleksi yang mempunyai kemampuan dan komunikasi yang baik terhadap anak.

Nanti sesudah terbentuk KPAD kita akan langsung kontak KPAI dan KPAI akan melakukan pembinaan langsung,” terang Vivi.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Gelar Pleno Rekapitulasi

Sehingga nantinya anggota KPAD Muara Enim akan paham membantu PPPA baik itu dalam pengawasan dan sebagainya.

Oleh karena itu, pihaknya baru akan membentuk peraturan dulu untuk landasan kerja dan membetuk SK Bupati untuk Tim Seleksi serta telah disepakati kreteria calonnya.

“Perekrutannya diatas bulan 6 dan usulkan kepada bupati dan pendapat dewan. Kalau dewan setujuh di sahkan, mungkin awal tahun 2025 baru mulai bekerja,.” Katanya. 

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi, mengatakan memang diperlukan forum terbuka untuk pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: