Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang

 Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang

--

BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment

Dia menyarankan untuk mengurangi jumlah konselor adiksi eksternal sebanyak 50% demi mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar UPT Pemasyarakatan.

Selain Lapas Kelas I Palembang, program rehabilitasi juga diselenggarakan di tiga Unit Pelaksana Teknis lainnya.

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang memiliki target 70 peserta, sementara Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin masing-masing memiliki target 150 peserta. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: