Karangasem Bersiap Menjadi Provinsi Baru di Timur Bali: Sejarah Aspirasi dan Harapan

Karangasem Bersiap Menjadi Provinsi Baru di Timur Bali: Sejarah Aspirasi dan Harapan

Karangasem Bersiap Menjadi Provinsi Baru di Timur Bali: Sejarah Aspirasi dan Harapan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pada tahun 2019, DPRD Kabupaten Karangasem mengusulkan pembentukan Provinsi Bali Timur dengan Karangasem sebagai ibukotanya. 

Alasan utamanya melibatkan ketidaksetaraan pembangunan, potensi ekonomi, dan keunikan budaya.

Faktor Pendorong Keinginan Menjadi Provinsi Baru

Pemerataan Pembangunan: Masyarakat Karangasem merasa pembangunan di wilayah mereka tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain di Bali.

Potensi Ekonomi: Karangasem memiliki potensi ekonomi besar, terutama di sektor pariwisata dan pertanian. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Menuju Perubahan Struktural yang Signifikan di Jawa Timur

Provinsi baru diharapkan dapat mengelola sumber daya alamnya secara optimal.

Pelestarian Budaya: Keunikan budaya Karangasem perlu dilestarikan dengan lebih baik, yang dapat diwujudkan dengan status provinsi baru.

Peluang dan Tantangan

Pada tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sinyal positif terhadap usulan ini. 

Meskipun demikian, masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi, terutama terkait persyaratan jumlah penduduk. 

BACA JUGA:Perjuangan Menuju Realisasi Provinsi Sumatera Tenggara: Potensi dan Dukungan Mendukung Pemekaran

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Menuju Wujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Optimal

Saat ini, jumlah penduduk Karangasem masih di bawah 1 juta jiwa, sedangkan persyaratan minimal untuk menjadi provinsi baru adalah 2 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: