Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk
![Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk](https://palpos.disway.id/upload/e1fa24c7e40cd7cd01490d556e9af1bc.jpg)
Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MALUKU UTARA, PALPOS.ID - Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk.
Maluku Utara mengukir lembaran baru dalam sejarah administratifnya pada tanggal 25 Maret, ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan pembentukan 4 kabupaten dan 1 kota.
Langkah ini menandai awal dari perubahan signifikan di peta administratif daerah ini, membawa harapan dan peluang baru untuk pembangunan wilayah.
Perubahan Bersejarah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
Pembentukan entitas baru ini terwujud berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran Wilayah.
BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara
Keputusan ini tidak hanya menciptakan entitas baru, tetapi juga secara resmi menyatukan mereka ke dalam kesatuan Maluku Utara.
Implikasinya tidak hanya pada tingkat administratif tetapi juga membuka pintu untuk harapan baru dan peluang pembangunan.
Daftar Lengkap Kabupaten dan Kota Baru
Informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemendagri menyebutkan bahwa kelima entitas yang baru terbentuk adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan.
Meskipun proses persetujuan dan peresmian dilakukan pada hari yang sama, kelima entitas ini berasal dari pemekaran daerah yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara: Sejarah, Perjuangan, dan Perkembangannya Hingga Saat Ini
BACA JUGA:Kekayaan Alam dan Keanekaragaman Budaya: Eksplorasi Kepulauan Maluku Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: