H. Asweni, S.Pd. Memenangkan Kursi Terakhir PKS di Dapil Sumsel 2 DPR RI

H. Asweni, S.Pd. Memenangkan Kursi Terakhir PKS di Dapil Sumsel 2 DPR RI

--

POLITIK, PALPOS.ID- H. Asweni, S.Pd., kini menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi Sumatera Selatan (Sumsel) setelah berhasil merebut kursi terakhir di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 2.

Prestasi gemilang ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tetapi juga merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan politik daerah ini.

Klaim kemenangan yang disampaikan oleh H. Asweni, S.Pd., menunjukkan bahwa perolehan suara PKS mencapai 137.522, mengamankan kursi terakhir dalam dapil tersebut.

BACA JUGA:Noviadi dan Samantha Bersaing di Sumsel II, Pengamat : Terjadi Pergeseran Dinamika Politik Sumsel

BACA JUGA:Skandal Money Politik Mengguncang Pemilu 2024: Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel

Pencapaian ini, menurut Asweni, merupakan hasil dari dukungan kuat yang diberikan oleh masyarakat.

"Dengan total perolehan suara pribadi sekitar 28.000, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemilih yang telah memberikan dukungan kepada PKS," ujarnya dengan rasa syukur.

Asweni menegaskan bahwa kesuksesan ini bukanlah hasil dari praktik curang atau manipulasi data.

BACA JUGA:Persaingan Sengit, Pileg DPR RI Dapil Sumsel II Memanas, PKS Klaim Optimis Raih Kursi Terakhir

BACA JUGA:Air Kelapa Hijau: Kesehatan dalam Setiap Tetes Kelezatan Alami

PKS mengacu sepenuhnya pada hasil resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap kecamatan dan kabupaten.

"Tahun 2019, PKS tidak berhasil meraih kursi. Namun, pada tahun ini, PKS berhasil meraih kursi terakhir setelah proses tabulasi dan data dari partai tetangga tidak mengalami perubahan yang signifikan," tambahnya.

Dalam menjalani proses pemilihan, PKS menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Abaikan Konflik Politik, Ajak Pendukung Prabowo Makan Bareng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: