Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara

Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara

Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara Semakin Nyata: Pemekaran untuk Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric snt

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara.

Indonesia, negara kepulauan yang luas, tengah bersiap menyambut era baru dengan penambahan dua provinsi baru. 

Saat ini, Indonesia terdiri dari 38 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke. 

Namun, perubahan signifikan akan segera terjadi dengan pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Nias.

BACA JUGA:Tapanuli Utara Penuh Keajaiban: Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara

BACA JUGA:Bandara Internasional Silangit di Sumatera Utara: Mendorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Tapanuli Utara

Provinsi Tapanuli: Melangkah Menuju 40 Provinsi

Pemekaran Provinsi Tapanuli menjadi langkah nyata untuk mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah baru. 

Provinsi Tapanuli akan terdiri dari enam kabupaten/kota yang mencakup:

Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Toba

Kabupaten Samosir

Kabupaten Humbang Hasundutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: