Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara
Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara Semakin Nyata: Pemekaran untuk Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric snt
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara.
Indonesia, negara kepulauan yang luas, tengah bersiap menyambut era baru dengan penambahan dua provinsi baru.
Saat ini, Indonesia terdiri dari 38 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Namun, perubahan signifikan akan segera terjadi dengan pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Nias.
BACA JUGA:Tapanuli Utara Penuh Keajaiban: Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara
Provinsi Tapanuli: Melangkah Menuju 40 Provinsi
Pemekaran Provinsi Tapanuli menjadi langkah nyata untuk mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah baru.
Provinsi Tapanuli akan terdiri dari enam kabupaten/kota yang mencakup:
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Toba
Kabupaten Samosir
Kabupaten Humbang Hasundutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: