Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara

Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara

Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara Semakin Nyata: Pemekaran untuk Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric snt

Dengan demikian, perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan merata di seluruh penjuru Indonesia.

Pemekaran Lainnya: Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias

Tidak hanya Provinsi Tapanuli dan Nias yang mengalami pemekaran. Provinsi Sumatera Tenggara juga mengalami transformasi dengan lima kabupaten/kota di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kota Padang Sidempuan sebagai ibu kota provinsi ini.

Selain itu, ada rencana pemekaran terakhir yang mencakup Provinsi Kepulauan Nias, yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara. 

Pemekaran ini didasarkan pada kondisi geografis dan latar belakang budaya di Kepulauan Nias, dengan Kota Gunungsitoli menjadi ibu kota provinsi ini.

BACA JUGA:Provinsi Tapanuli Potret Pemekaran Sumatera Utara (Sumut) yang Menggairahkan

BACA JUGA:Tapanuli Utara di Sumatera Utara: Kabupaten Paling Tajir di Calon Provinsi Baru Toba Raya

Moratorium Pemekaran dan Jumlah Provinsi Saat Ini

Meskipun rencana pemekaran telah diumumkan, moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru yang disahkan. 

Sebelumnya, tiga provinsi baru di Papua telah diresmikan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Daftar 38 Provinsi di Indonesia:

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Siap Melakukan Pemekaran Wilayah: Proses Menuju Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Terobosan Baru Menuju Kesejahteraan di Kepulauan Nias

Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota: Banda Aceh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: