Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Minta PT BCR Ganti Kerugian

Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Minta PT BCR Ganti Kerugian

Gedung Pasar 16 Ilir yang disegel sehingga pedagang merasa dirugikan.--

Jika tidak ada solusi selama diskusi, para pedagang menuntut PT BCR untuk mengganti rugi kerugian yang mereka alami.

"Jika tidak ada solusi terbaik, kami akan menghitung kerugian para pedagang. Kami meminta setiap pedagang mencatat kerugiannya masing-masing, dan kami akan melanjutkan ke jalur hukum. PT BCR harus bertanggung jawab," tegas Irwansyah Masri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menyingkap Keajaiban di Pintu Gerbang Sumatera

BACA JUGA:Rumah Makan di OKI Diimbau Pasang Tirai Saat Ramadhan

Para pedagang berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secepat mungkin dengan kesepakatan yang menguntungkan mereka. 

"Jika tidak ada penyelesaian di sini, kita akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung," tambahnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: