Segel Gedung Pasar 16 Ilir Dibuka, Pj Wali Kota Palembang: Toleransi Satu Bulan untuk Kaji Harga Sewa Kios
Pertemuan pedagang Pasar 16 Ilir, PT BCR, Perumda Pasar Palembang Jaya, dan PJ Walikota Palembang Minggu 10 Maret 2024.-erika/palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID- Gedung Pasar 16 Ilir kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel pada Jumat 8 Maret 2024, menghentikan kegiatan jual beli para pedagang.
Pembukaan gedung tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan antara pedagang Pasar 16 Ilir, PT Bima Citra Realty (BCR), Perumda Pasar Palembang Jaya, dan PJ Walikota Palembang pada Minggu 10 Maret 2024.
Segel pada gedung tersebut diterapkan karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai harga kios yang telah ditetapkan oleh PT BCR.
Para pedagang menyatakan ketidakmampuan mereka untuk membayar harga kios yang berkisar antara Rp350 juta hingga Rp750 juta.
BACA JUGA:Pasar 16 Ilir Palembang Disegel, Ini Kata Dirut PD Pasar Palembang Jaya
Meskipun dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antara pedagang dan PT BCR terkait harga, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan keputusan untuk membuka segel dan gembok gedung.
Hal ini memungkinkan pedagang kembali menjalankan aktivitas berjualan.
"Belum ada kesepakatan harga kios dengan para pedagang, maka kita memberikan toleransi selama satu bulan ke depan," ungkap Ratu Dewa.
Keputusan diambil untuk kembali bertemu satu minggu setelah lebaran guna membahas hasil kajian harga yang sesuai dengan perundang-undangan yang dilakukan oleh institusi, bukan perorangan.
BACA JUGA:Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios Untuk Sewa 25 Tahun
BACA JUGA:Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Minta PT BCR Ganti Kerugian
"Sehingga dapat dicapai kesepakatan antara pedagang dan PT BCR," tambahnya.
Salah seorang pemilik kios di Gedung Pasar 16 Ilir, Rita, mengungkapkan ketidakmampuannya untuk membeli atau menyicil harga kios yang begitu tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: