Pendaftaran Dibuka 20 Maret! Pemprov Sumsel Gelar Mudik Gratis Serentak, Ini Syaratnya!

Pendaftaran Dibuka 20 Maret! Pemprov Sumsel Gelar Mudik Gratis Serentak, Ini Syaratnya!

Pemprov Sumsel Gelar Mudik Gratis Serentak, --

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera meluncurkan Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumsel (GMGSS).

Program ini merupakan inisiatif konkret untuk memenuhi keinginan masyarakat yang berencana mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.

Ari Narsa, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, mengumumkan peluncuran program tersebut di kantor Gubernur Sumsel Palembang pada Jumat 8 Maret 2024. Ari menjelaskan bahwa program mudik gratis ini disediakan khusus untuk masyarakat Sumsel.

Pemprov Sumsel akan menyediakan dua jenis moda transportasi melalui jalur darat, yaitu menggunakan bus dan kereta api.

BACA JUGA:40 Rekomendasi Bukber All You Can Eat di Hotel Palembang, Harganya Mulai dari 75 Ribuan!

Total ada 18 bus dengan kapasitas kurang lebih 700 penumpang, dan dua rangkaian kereta api dengan rute dalam Provinsi dan luar Provinsi.

Rute dalam Provinsi mencakup perjalanan dari Palembang ke Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Kota Padang, dan Lubuk Linggau, dengan total penumpang sebanyak 529. 

Sementara rute luar Provinsi melibatkan perjalanan dari Palembang ke Prabumulih, Baturaja, Martapura, dan Tanjung Karang (Lampung), dengan total penumpang 520 orang.

Pendaftaran mudik gratis akan dibuka secara online pada tanggal 20 Maret 2024, dan keberangkatan dijadwalkan pada tanggal 6 dan 9 April 2024.

BACA JUGA:Peran Vital Syahrial Oesman dalam Kemenangan Mawardi Yahya-Harnojoyo di Pilkada Sumsel

Sosialisasi intensif dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan informasi mencapai seluruh masyarakat.

Pj Gubernur akan melepas secara langsung mudik gratis pada tanggal 6 April, sementara pendaftaran online akan dibuka pada tanggal 20 Maret.

Kolaborasi dengan Jasa Raharja juga dilakukan untuk memberikan asuransi kepada penumpang darat selama 7 hari.

Syarat tambahan bagi peserta mudik gratis termasuk menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan dengan menyerahkan STNK asli fisik atas nama yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: